Tanjungbalai, 31 Desember 2025 – Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Cabang Tanjungbalai sebagai bentuk kerja sama dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungbalai

dan dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Tanjungbalai, perwakilan LBH Trisila Cabang Tanjungbalai, serta para pejabat dan pegawai terkait. Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai dan LBH Trisila Cabang Tanjungbalai sepakat untuk bersinergi dalam penyediaan layanan bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pemberian informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Tanjungbalai dan LBH Trisila Cabang Tanjungbalai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630