Pengadilan Agama Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Pematang Siantar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Program BTN Solusi”. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan dan kemudahan bagi aparatur serta pihak terkait.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungbalai, Bapak Supriono, S.H., dan Branch Manager BTN KC Pematang Siantar, Bapak Yudhistiro Eko Sejati. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung kebutuhan perbankan dan layanan keuangan melalui program BTN Solusi.

Dalam sambutannya, pihak Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap implementasi Program BTN Solusi dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi seluruh pihak yang terlibat. Sementara itu, BTN KC Pematang Siantar menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik dan mendukung peningkatan kesejahteraan melalui produk dan program unggulan BTN.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai dan BTN KC Pematang Siantar resmi menjalin kerja sama yang diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung kinerja kelembagaan serta pelayanan publik.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630