**Untuk memperoleh informasi di Lingkungan Peradilan, masyarakat bisa memperoleh dengan mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) melalui Petugas Informasi Pengadilan Agama Tanjung Balai, dengan menyebutkan rincian informasi dan maksud permohonan informasi tersebut.

Untuk memudahkan pemohon informasi, berikut ini kami lampirkan Formulir Permohonan Informasi di Pengadilan Agama Tanjung Balai.

- Formulir Biasa
- Formulir Khusus

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630