Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Ibu Dr. Nusra Arini, S.HI., M.H. dan dihadiri oleh jajaran pimpinan

serta unsur terkait. Turut hadir dalam rapat tersebut Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, yaitu Ibu Ade Syafitri, S.Sy., M.H. dan Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E., Panitera Bapak Eddy Sumardi, S.Ag., M.H., serta Ketua LBH Trisila Cabang Tanjungbalai Bapak Idrus Sirait, S.H. beserta tim.

Dalam kegiatan Monev ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum selama tahun 2025, meliputi efektivitas pelayanan, kendala yang dihadapi, serta upaya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan masukan dari berbagai pihak guna memastikan Posbakum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat optimal.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan dan lembaga bantuan hukum agar pelayanan Posbakum semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Tanjungbalai ke depan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630