Tanjungbalai, 17 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dari 1.307 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, sebanyak 638 orang diajukan untuk memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 17 warga binaan mendapatkan remisi hingga langsung bebas pada hari ini.

Penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Momentum pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kehidupan, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan membawa semangat perubahan dan harapan baru.

Selamat atas remisi yang diterima. Jadikan momentum kemerdekaan sebagai awal untuk melangkah menuju kehidupan yang lebih baik.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630