Tanjungbalai, 13 Agustus 2026 – Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungbalai menggelar rapat monitoring dan evaluasi yang bertempat di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungbalai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, serta staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Dalam rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada sejumlah hal penting terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya pembaruan fitur pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan APS Badilag. Para peserta membahas berbagai perubahan dan pembaruan yang perlu dipahami serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, rapat juga membahas administrasi pendaftaran perkara hingga proses persidangan. Pembahasan ini mencakup pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan administrasi agar seluruh proses perkara dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungbalai dapat meningkatkan koordinasi, ketelitian, serta pemahaman terhadap perkembangan sistem dan administrasi perkara.
Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan administrasi perkara yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

