'Tanjungbalai, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Trisila Tanjungbalai sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, YM. Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Agama Tanjungbalai serta perwakilan YLBH Trisila Tanjungbalai.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, guna memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai dengan ketentuan, profesional, dan memberikan manfaat yang optimal.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan YLBH Trisila Tanjungbalai. Beliau berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat, khususnya yang kurang mampu, memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta solusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kolaborasi yang baik dengan seluruh mitra kerja demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berkeadilan.

