
Tanjungbalai, 29 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan briefing rutin yang diikuti oleh petugas PTSP, Posbakum, Satpam, Portir, dan aparatur pelayanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Pembina briefing mengingatkan seluruh peserta agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job description masing-masing secara profesional dan penuh tanggung jawab. Petugas PTSP juga diimbau agar hanya melayani masyarakat yang berkepentingan langsung, sedangkan pendamping pihak berperkara diarahkan menunggu di area yang telah disediakan.
Kepada petugas Posbakum, Pembina menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun surat gugatan, khususnya perkara cerai, baik pada penyusunan kronologi perselisihan maupun pengisian data pekerjaan para pihak agar lebih spesifik. Petugas Portir juga diingatkan untuk lebih cermat dalam pengisian data saksi, sementara petugas Satpam diminta lebih teliti dalam memilah surat masuk dan berkoordinasi dengan bagian umum.
Menutup briefing, Pembina mengajak seluruh petugas PTSP untuk terus memberikan pelayanan prima dengan menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai semakin profesional, teliti, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

