Tanjungbalai, 3 Agustus 2026  – Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, YM. Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh para mediator non hakim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungbalai.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan apresiasi atas dedikasi para mediator non hakim yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Beliau menekankan bahwa peran mediator sangat penting dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang damai, efektif, dan memberikan manfaat bagi para pihak.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi forum diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta evaluasi pelaksanaan mediasi selama periode berjalan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630