Tanjungbalai, di hadapan api yang melumat sunyi, lembar-lembar yang tak sempat menjadi produk hukum dikembalikan pada titik akhirnya. Pemusnahan blanko akta cerai bukan sekadar membakar kertas, melainkan membungkam segala kemungkinan yang menyimpang, menutup celah yang dapat mengaburkan keadilan.

Di sinilah transparansi berdiri sebagai cahaya, semangat anti-korupsi menjadi pagar nurani,
menjaga agar setiap administrasi tetap suci dari kepentingan, setiap proses tetap jernih dari bayang-bayang penyalahgunaan.
Pemusnahan blangko akta cerai dan beralihnya ke elektronik akta cerai melahirkan kemudahan, kepuasan dan meningkatnya kepercayaan dari para pencari keadilan.

Kepuasan dan kepercayaan dari pencari keadilan merupakan keinginan dan amanah yang selalu harus dijaga dan tertanam di setiap wajah aparatur peradilan.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630