
Tanjungbalai, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.
Kegiatan Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Teluk Nibung dan diikuti oleh masyarakat yang telah terjadwal untuk mengikuti proses persidangan. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, serta biaya ringan.
Pada kesempatan tersebut, persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H., serta didampingi oleh Panitera, Eddy Sumardi, S.Ag., M.H. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap mengutamakan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sidang Keliling ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai berharap masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang lebih mudah, efektif, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

