
Padangsidimpuan, Senin Pagi 5 April 2021. Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai (Hasybi Hassadiqi, S.H.I) memberikan briefing atau pengarahan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjung Balai sebelum mulai bertugas melakukan pelayanan.
Selengkapnya: BRIEFING PTSP PA KOTA PADANG SIDEMPUAN 5 APRIL 2021

Padangsidimpuan, 1 April 2021, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung Balai, upaya hakim mediator Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A membuahkan hasil. Mediasi yang dilakukan untuk perkara cerai gugat dengan Nomor Register perkara No.96/Pdt.G/2021/PA.Pspk pun berhasil dengan pencabutan perkara.
Selengkapnya: MEDIASI BERHASIL DENGAN PENCABUTAN PERKARA KETUJUH DI 2021

Pada Kamis pagi, 1 April 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Munrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Acara tersebut diselenggarakan di Ball Room Hotel Mega Permata dan dihadiri oleh Perwakilan Bapeda Sumatera Utara, Perwakilan DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres, Dandim, Danyon, Kejaksaan Negeri, PN dan PA mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya.
Selengkapnya: PA KOTA PADANG SIDEMPUAN HADIRI MUSRENBANG RKPD PADANGSIDIMPUAN

Untuk pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama telah menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan Permohonan secara mandiri. Dalam tiga bulan terakhir ini, ada dua perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Balai melalui aplikasi Gugatan Mandiri. Adapun kedua perkara tersebut adalah perkara denga nomor 71/Pdt.G/2021/PA.Pspk yang masuk pada tanggal 5 Maret 2021 dan 95/Pdt.G/2021/PA.Pspk yang masuk pada tanggal 24 Maret 2021. Keduanya adalah perkara Cerai Gugat dan Oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai sudah didaftarkan ke layanan e-court (electronic court).
Selengkapnya: MARET 2021, DUA PERKARA MASUK MELALUI APLIKASI GUGATAN MANDIRI

Pada Senin pagi, 29 Maret 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Doa Bersama Lintas Agama mengingat pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan berdampak luas terhadap pelaksanaan peribadatan, kehidupan ekonomi dan sosial kemasyarakatan lainnya. Sebagai wilayah bagian di bawah Pemprov Sumut, kegiatan tersebut juga tentu diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan secara virtual dan turut mengundang segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Pemuka Agama di Kota Padangsidimpuan.
Selengkapnya: PA KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGHADIRI ACARA DOA BERSAMA LINTAS AGAMA OLEH PEMPROV SUMUT

