
Pada 2021 Pengadilan Agama Tanjung Balai mendapatkan anggaran melalui DIPA 04 Ditjen Badilag untuk Program layanan hukum bagi masyarakat POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) sebesar Rp 25.000.000,00.
Selengkapnya: PAGU POSBAKUM TEREALISASI 24% DI TRIWULAN PERTAMA

Senin pagi 19 April, pukul 8.00 WIB seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai berkumpul di halaman depan kantor untuk melaksanakan apel senin rutin.

Alokasi anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) yang telah diserap dan direalisasikan Pengadilan Agama Tanjung Balai di antaranya adalah untuk membiayai 10 (sepuluh) perkara permohonan istbat nikah. Hari ini, Kamis 15 April 2021 bertempat di Kantor Kepala Desa Rimbasoping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, jadwal sidang Istbat Nikah Prodeo Terpadu untuk kesepuluh perkara permohonan tersebut diadakan.
Selengkapnya: PA KOTA PADANG SIDEMPUAN LAKUKAN SIDANG ISTBAT NIKAH PRODEO TERPADU

Tahun anggaran 2021, Pengadilan Agama Tanjung Balai mendapatkan anggaran melalui DIPA 04 Ditjen Badilag untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp 4.200.000,00. Program tersebut adalah untuk pelaksanaan pembebasan biaya perkara (prodeo) dengan kapasitas 12 (dua belas) orang bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.
Selengkapnya: PA KOTA PADANG SIDEMPUAN REALISASIKAN 100% PAGU PRODEO

Pada 12 April 2021, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai, Arif Hidayat, S.Ag menyambut undangan dari Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk bersama-bersama melaksanan rukyatul hilal penentuan 1 Ramadhan 1442 H. Sore hari setelah Ashar, Ketua PA Tanjung Balai bertolak dari Padangsidimpuan ke Pantai Hajoran (kab. Tapanuli Tengah) yang menjadi lokasi tempat pemantauan hilal.
Selengkapnya: KETUA PA KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGIKUTI RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 RAMADHAN

