Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Balai, Bapak Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. mengikuti Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara daring dari ruang kerja masing-masing pada Selasa, 08 November 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 799 satker Peradilan dan 223 satker BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.

Sebelum mengadakan Sosialisasi, agenda tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK. tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dibuatnya kerjasama antara Mahkamah Agung dengan BPJS Kesehatan dengan harapan adanya kemudahan pelayanan kesehatan bagi aparatur peradilan. Ibarat gayung bersambut, statement dari Ketua Mahkamah Agung dibalas dengan positif oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK. dalam sambutannya beliau menyampaikan sebuah kalimat bijak bahwasanya kesehatan memang bukan segalanya, namun jika tidak sehat segalanya menjadi tidak berarti “health is not everything but without health is nothing”.

Adapun materi yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut diantaranya seputar indormasi mengenai Cakupan Kepesertaan Program JKN s.d 31 Oktober 2022, Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS, Kanal Layanan BPJS Kesehatan serta Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan yang dipaparkan oleh Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Irfan Humaidi selaku Narasumber. Sosialiasi pun berakhir dengan sesi tanya jawab dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.

(/RN)

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630