
Kepegawaian PA Tanjung Balai mengikuti Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN secara online melalui virtual zoom yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI pada Jumat (16/09/2022) sesuai dengan surat undangan nomor : 594/Bua.2/07/09/2022 tentang "Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan di bawahnya".

Selain kepegawaian, para PPNPN PA Tanjung Balai juga turut mengikuti dan menyimak guna memahami kelengkapan apa saja yang harus mereka persiapkan dalam menindaklanjuti pendataan tersebut. Pada sosialisasi tersebut, Biro Kepegawaian menyampaikan mengenai tata cara pendataan PPNPN pada aplikasi SIKEP yang berfungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung RI serta menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan Honorer Non ASN dilingkungan Instansi Pemerintah untuk selanjutnya akan diinput pada Aplikasi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara. Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga kendala teknis pada saat penginputan dalam Aplikasi SIKEP beserta solusi dari permasalahan tersebut. (/RN)

