dukcapil 1
 

Padang Sidempuan, Rabu (29/06/2022) Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. berkesempatan menjadi narasumber di hari ke-2 pada sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk T.A. 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Tanjung Balai berdasarkan surat Undangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Tanjung Balai Nomor : 800/1305/2022.

Sosialisasi tersebut kembali dilaksanakan di RM. Pondok Raja (Jalan By Pass, Kec. Padang Sidempuan Batunadua) Tanjung Balai mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

 

dukcapil 2

dukcapil 3

Dalam Sosialisasi ini Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. menyampaikan beberapa hal tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani masalah perkara-perkara yang antara lain : Perceraian, Itsbat Nikah, Dispensasi kawin, Warisan dan lain-lain. Pengadilan Agama sangat erat hubungannya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semisal status Administrasi yang sudah menikah atau sudah melakukan perceraian belum terdaftar statusnya di Dukcapil. Disamping itu beliau juga memaparkan mengenai UU Perkawinan, yaitu UU RI No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 yang terfokus pada batas usia untuk melakukan pernikahan.(zk)

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630