kunjngan kemenag 2

Pada Kamis 16 Juni 2022, Kepala Kemenag Padang Sidempuan bapak Masir Rambe, M.A datang menyambangi kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai. Kedatangan beliau disambut dengan hangat oleh Ketua PA Tanjung Balai, ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A didampingi bapak Panitera, Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M. Di ruangan Ketua PA Tanjung Balai, ketiganya membahas perihal keinginan untuk membangun kerja sama (MoU), mengingat kedua instansi tersebut adalah stakeholder bagi satu sama lain dan saling berkaitan.

Adapun kerangka MoU yang akan dibentuk adalah perihal kerjasama dalam Istbat Nikah Terpadu dan Prodeo, yang mana harapannya ke depan dalam proses istbat nikah, ketika PA Tanjung Balai sudah mengabulkan permohonan istbat nikah maka sejalan dengan itu pula pihak Kemenag yakni KUA setempat dapat segera menerbitkan buku nikah pagi pemohon.

Selain perihal istbat nikah, poin dalam MoU tersebut juga dibahas wacana untuk membangun sebuah sistem informasi validasi Akta Cerai. Sehingga kedepannya, jika ada pemohon dengan status janda/duda ingin mengajukan pernikahan kembali di KUA, maka para petugas KUA dapat mengecek keabsahan dari Akta Cerai pemohon sebelum memproses berkas pengajuan.

Tentunya MoU yang ingin dibangun tersebut membawa harapan baik bagi PA Tanjung Balai maupun pihak Kemenag Padang Sidempuan, bagi dari segi mempermudah proses pekerjaan aparatur dan dari segi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat umum. (/RN)

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630