
Padang Sidempuan, Senin 13 Juni 2022. Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai (Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M) memberikan briefing atau pengarahan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjung Balai sebelum mulai bertugas melakukan pelayanan.
Bapak Panitera menyampaikan agar para petugas PTSP selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dalam setiap pelayanan. Beliau menekankan agar dapat totalitas dalam memberi pelayanan berkualitas maka setiap petugas PTSP harus bisa benar-benar memahami pihak perkara yang datang, baik itu pengajuan, permintaan atau pertanyaan dari para masyarakat pencari keadilan.
Sejalan dengan itu juga maka setiap petugas harus menguasai tupoksi atau yang lebih dikenal dengan istilah “job desc” dari masing-masing petugas. “Harap job desc dari setiap petugas diprint out, ditaruh di meja kerja masing-masing, sehingga setiap aparatur hapal dan paham betul apa-apa saja yang harus dikerjakan dalam sehari-hari”, ucap beliau di sela-sela briefing yang berlangsung selama 10 menit tersebut. (/RN)

