
Senin (6/6/22) pasca melaksanakan apel pagi, bertempat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Tanjung Balai, dilaksanakan agenda briefing pagi dalam rangka memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik dan kompetensi sumber daya petugas PTSP PA Tanjung Balai.
Briefing kali ini dipimpin oleh Panmud Gugatan, Yulita Fifrawati, S.H. kepada seluruh petugas meja PTSP dan juga petugas e-Court. Dalam arahannya, beliau menguatan perihal pelayanan pendaftaran perkara khususnya perkara dengan gugatan mandiri. Sesuai arahan badilag , setia Pengadilan Agama perlu mensosialisasikan dan mengarahkan pihak yang ingin berperkara agar mendaftar secara mandiri. Maka untuk itu setiap petugas pelayanan di PA Tanjung Balai sebagai garda terdepan kiranya dapat membantu melayani, mengarahkan bahkan memfasilitasi setiap pihak yang datang.
Arahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10-15menit. Usau briefing selesai, maka seluruh aktivitas pelayanan di hari ini pun di mulai.
Bravo tim PTSP PA Tanjung Balai!
(/RN)

