SKPPNPN 3 Januari

Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai, Arif Hidayat, S.Ag dan Wakil Ketua, Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin (03/01/2022) di ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai. Penyerahan surat keputusan ini sebagai perpanjangan kontak kinerja untuk untuk Tahun 2022.

Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai menyampaikan terimakasih atas kinerja para PPNPN PA Tanjung Balai selama tahun 2021, dan berharap di tahun 2022 akan ada banyak perubahan ke arah yang lebih baik.

YM Ketua PA juga menyampaikan pada tahun ini akan ada beberapa perubahan yang seperti tugas dan fungsi yang berbeda bagi beberapa PPNPN, namun hal tersebut bukan lah sebuah batasan ataupun kendala. Bahkan dengan perubahan tersebut sangat diharapkan setiap PPNPN dapat memperoleh ilmu-ilmu maupun pembelajaran yang baru. Maka dengan demikan kelak dapat membawa Pengadilan Agama Tanjung Balai menjadi lebih berprestasi dan lebih profesional dalam melayani.

SKPPNPN 3 Januari 1

Usai menutup arahannya, Ketua PA Tanjung Balai dan juga Wakil Ketua langsung menyerahkan SK kepada 6 (enam) PPNPN di PA Tanjung Balai. Acarapun diakhiri dengan foto bersama.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630