
Kamis, 12 Agutus 2021.
Pengadilan Agama Tanjung Balai hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan. Rapat tersebut membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 yang diadakan sesuai dengan hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Padangsidimpuan pada 9 Agustus 2021 lalu.

Mewakili PA Tanjung Balai, Bapak M. Iqbal, S.H.I selaku Sekretaris hadir dan turut menyaksikan dengan seksama selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini akan terus berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, yakni mulai tanggal 12 Agutus 2021, 18 sampai dengan 21 Agustus 2021, 23 - 24 Agutus 2021 dan akan ditutup dengan kesepakatan bersama pada 25 Agutus 2021.

