SWAB

Padang Sidempuan, Jumat pagi, Juli 2021. Untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, PA Tanjung Balai menyelenggarakan swab massal bagi seluruh aparatur yang berada di lingkungan PA Tanjung Balai.

Penyelenggaraan swab massal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dari Ditjen Badilag Perihal Kebijakan PPKM di Masa Pandemi Covid-19 sesuai surat Nomor 2106/DJA/HM.00/7/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang mana juga mengarahkan untuk menerapkan pembagian jam kerja WFH dan WFO di tiap satuan kerja pengadilan agama. Didukung oleh jumlah aparatur di PA Tanjung Balai yang hanya berjumlah belasan pegawai, maka akan sangat sulit bagi PA Tanjung Balai untuk menerapkan WFH. Maka untuk mengatasi hal tersebut, PA Tanjung Balai melaporkan untuk tetap bekerja dari kantor (WFO) dengan mengurangi jam kerja kantor yang sebelumnya dimulai dari pukul 8 pagi s/d pukul 5 sore menjadi pukul 8.30 pagi s/d pukul 3 sore. Tujuan pengurangan jam kerja kantor ini selain dengan mendukung PPKM di klaster perkantoran sekaligus juga untuk mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, khususnya Satgas Kota Padangsidimpuan.

SWAB2

Dikarenakan aparatur tetap bekerja dari kantor, maka usulan untuk melakukan swab massal kepada seluruh aparatur adalah upaya PA Tanjung Balai untuk menekan penyebaran covid di lingkungan kantor.

SWAB1

“Saya ingin memastikan semua aparatur di PA Tanjung Balai ini sehat. Maka dari itu semuanya harus mau untuk melakukan swab antigen, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita semua”, tutur bapak Arif Hidayat, S.Ag selaku Ketua PA Tanjung Balai.

Siangnya seluruh hasil swab antigen pun diserahkan oleh para tim dokter dan dinyatakan negatif covid. Alhamdulillah seluruh aparatur di PA Tanjung Balai dalam keadaan sehat.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630