Pada hari senin, tanggal 7 September 2020 salah satu inovasi baru atau trobosan baru Pengadilan Agama Tanjung Balai yaitu mediasi para pihak dalam perkara waris yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, adapun dilaksanakannya mediasi secara vitrual ini dikarenakan beberapa pihak tidak bisa hadir di Pengadilan Agama Tanjung Balai karena sebagian pihak berada di Kota Jakarta yang juga merupakan zona merah pandemi covid-19, oleh karena itu untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan juga maka sebagian para pihak dihadirkan secara virtual melalui aplikasi zoom.


